Position:home  

Wali Nagari Bukik Sikumpa: Sarana Panduan Penting bagi Masyarakat Kota

Pendahuluan

Wali Nagari Bukit Sikumpa merupakan sebuah lembaga pemerintahan desa yang memiliki peran penting dalam mengatur dan mengelola kehidupan bermasyarakat di wilayahnya. Sebagai ujung tombak pelayanan publik, Wali Nagari memiliki tugas dan fungsi yang sangat luas, mulai dari urusan administrasi, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Tugas dan Fungsi

wali nagari bukik sikumpa

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Penataan Kewilayahan Pemerintah Daerah, Wali Nagari Bukit Sikumpa mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:

Wali Nagari Bukik Sikumpa: Sarana Panduan Penting bagi Masyarakat Kota

  1. Urusan Pemerintahan:
    - Menyusun dan melaksanakan peraturan nagari
    - Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa
  2. Urusan Pembangunan:
    - Melaksanakan pembangunan desa sesuai dengan rencana pembangunan desa
    - Memelihara sarana dan prasarana desa
  3. Urusan Pemberdayaan Masyarakat:
    - Memfasilitasi kegiatan pemberdayaan masyarakat
    - Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Wali Nagari Bukit Sikumpa terdiri dari:

  • Kepala Wali Nagari
  • Bertindak sebagai pimpinan dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan nagari
  • Sekretaris Nagari
  • Membantu Kepala Wali Nagari dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
  • Kepala Seksi
  • Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan pada masing-masing seksi
  • Terdapat 5 seksi, yaitu:
    • Seksi Pemerintahan
    • Seksi Pembangunan
    • Seksi Pemberdayaan Masyarakat
    • Seksi Pelayanan Umum
    • Seksi Keuangan

Anggaran

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Wali Nagari Bukit Sikumpa memperoleh anggaran dari berbagai sumber, antara lain:

  • Alokasi Dana Desa (ADD)
  • Dana Desa (DD)
  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
  • Pendapatan Asli Nagari (PAN)

Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Layanan yang Disediakan

Wali Nagari Bukit Sikumpa menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat, seperti:

  • Pelayanan Administrasi Kependudukan (KTP, KK, Akta Kelahiran, dll.)
  • Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Pelayanan Perizinan Usaha
  • Pelayanan Kesehatan Masyarakat
  • Pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  • Pelayanan Peningkatan Kapasitas Masyarakat

Manfaat Bagi Masyarakat

Keberadaan Wali Nagari Bukit Sikumpa sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena:

  • Mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik
  • Meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat
  • Memberdayakan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan nagari
  • Meningkatkan ketertiban dan keamanan masyarakat
  • Memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat

Tips dan Trik

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan di Wali Nagari Bukit Sikumpa, berikut adalah beberapa tips dan trik:

  • Kunjungi kantor Wali Nagari pada jam kerja
  • Siapkan dokumen yang diperlukan
  • Ikuti prosedur yang telah ditetapkan
  • Bersikap sopan dan kooperatif

FAQ

Pendahuluan

Q: Apa alamat Kantor Wali Nagari Bukit Sikumpa?
A: Jl. Raya Bukit Sikumpa No. 100, Bukit Sikumpa

Q: Jam berapa kantor Wali Nagari beroperasi?
A: Senin-Jumat, 08.00-16.00 WIB

Q: Apakah Wali Nagari menyediakan layanan online?
A: Tidak, saat ini Wali Nagari Bukit Sikumpa belum menyediakan layanan online.

Q: Bagaimana cara mengurus surat keterangan domisili?
A: Datang ke kantor Wali Nagari dan bawa persyaratan berikut:
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK

Q: Siapa Kepala Wali Nagari Bukit Sikumpa saat ini?
A: [Nama Kepala Wali Nagari]

Q: Berapa anggaran yang diterima Wali Nagari Bukit Sikumpa pada tahun 2023?
A: Rp. [Jumlah Anggaran]

Tabel

Tabel 1: Struktur Organisasi Wali Nagari Bukit Sikumpa

Jabatan Tugas
Kepala Wali Nagari Pimpinan dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan nagari
Sekretaris Nagari Membantu Kepala Wali Nagari dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
Kepala Seksi Pemerintahan Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan di bidang pemerintahan
Kepala Seksi Pembangunan Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan di bidang pembangunan
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat
Kepala Seksi Pelayanan Umum Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan di bidang pelayanan umum
Kepala Seksi Keuangan Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan di bidang keuangan

Tabel 2: Anggaran Wali Nagari Bukit Sikumpa Tahun 2023

Sumber Dana Jumlah
Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. [Jumlah ADD]
Dana Desa (DD) Rp. [Jumlah DD]
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Rp. [Jumlah Bagi Hasil]
Pendapatan Asli Nagari (PAN) Rp. [Jumlah PAN]
Total Rp. [Jumlah Total Anggaran]

Tabel 3: Layanan yang Disediakan Wali Nagari Bukit Sikumpa

Layanan Keterangan
Pelayanan Administrasi Kependudukan KTP, KK, Akta Kelahiran, dll.
Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pembayaran dan pengurusan PBB
Pelayanan Perizinan Usaha Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dll.
Pelayanan Kesehatan Masyarakat Posyandu, imunisasi, dll.
Pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Penyelenggaraan PAUD di nagari
Pelayanan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Pelatihan, penyuluhan, dll.
Time:2024-11-02 10:22:14 UTC

trends   

TOP 10
Don't miss